Berikut adalah draf redaksi berita yang formal, informatif, dan siap dipublikasikan untuk media lokal atau papan informasi desa.
---
## Marak Peredaran Miras 'Es Mony' di Lapangan Kragan, Pemdes dan Warga Gelar Musyawarah Desa
**KRAGAN** – Pemerintah Desa Kragan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) darurat guna menyikapi keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) jenis "Es Mony" di lingkungan Lapangan Kragan. Pertemuan ini berlangsung khidmat di Balai Desa Kragan pada Jumat, 10 Juli 2026, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Kragan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta aparat keamanan setempat (Babinsa dan Bhabinkamtibmas).
### Respon Cepat Keluhan Masyarakat
Agenda utama Musdes ini berfokus pada langkah penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas jual-beli miras yang dinilai sudah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga, khususnya di area publik seperti Lapangan Kragan. Istilah "Es Mony" sendiri merujuk pada modus peredaran miras yang dikemas secara berkamuflase menyerupai jajanan atau minuman kemasan biasa untuk mengelabui petugas.
Kepala Desa Kragan menegaskan bahwa Lapangan Kragan seharusnya menjadi ruang publik yang ramah keluarga dan tempat kegiatan positif, bukan justru menjadi sarang peredaran barang terlarang.
> "Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas di sekitar lapangan, terutama saat malam hari. Musyawarah malam ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga moral generasi muda dan mengembalikan fungsi Lapangan Kragan yang aman dan tertib," ujarnya dalam sambutan pembuka.
---
### Hasil Keputusan Musyawarah Desa
Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian aspirasi dari berbagai pihak, Musyawarah Desa menyepakati beberapa poin penting tindakan tegas, antara lain:
* **Peningkatan Patroli Bersama:** Membentuk tim gabungan antara Linmas, perwakilan pemuda, dan aparat kepolisian/TNI untuk melakukan patroli rutin secara berkala di kawasan Lapangan Kragan.
* **Sanksi Tegas bagi Penjual:** Memberikan teguran keras hingga penutupan paksa bagi oknum pedagang atau pihak luar yang terbukti memperjualbelikan miras "Es Mony" di wilayah hukum Desa Kragan.
* **Pemasangan Sarana Pengawasan:** Memasang papan larangan miras dan narkoba di titik-titik strategis lapangan, serta mengupayakan penambahan penerangan jalan guna meminimalisir area remang-remang.
* **Edukasi Masyarakat:** Mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan putra-putrinya.
Melalui hasil Musdes ini, Pemerintah Desa Kragan berharap seluruh elemen masyarakat dapat saling bersinergi dan melapor dengan cepat jika menemukan indikasi transaksi barang haram tersebut demi mewujudkan lingkungan desa yang bersih, aman, dan kondusif. **(Red)**